Berita Daerah

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Taklim Akbar Kampung Pangkalan Pererat Ukhuwah dan Tingkatkan Keimanan

Abah Rohman
×

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Taklim Akbar Kampung Pangkalan Pererat Ukhuwah dan Tingkatkan Keimanan

Sebarkan artikel ini

 

Malangbong, Garut – 4 Juli 2026 – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, masyarakat Kampung Pangkalan, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong menggelar Taklim Akbar. Kegiatan berlangsung khidmat di Pendopo milik Hj. Mirna, Sabtu malam, 4 Juli 2026.

Acara yang dihadiri ratusan jamaah ini menghadirkan penceramah Dr. H. AA Amman Abdurrahman, S.Pd., M.Pd. dan KH. Irwan Ismawan, S.Pd. atau yang akrab disapa Ust. Bedog. Kemeriahan juga ditambah lantunan shalawat dari Grup Hadroh Insan Hubbul Musthofa.

Ketua Panitia Penyelenggara, Habib Abdullah Al Habsy yang akrab disapa Habib Aab sekaligus sesepuh Kampung Pangkalan, dalam sambutannya mengajak warga menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta memakmurkan kegiatan keagamaan sebagai upaya memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaratu, Asep, mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai awal memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjaga kerukunan demi kemajuan desa.

Tausiah yang disampaikan para mubalig menekankan semangat hijrah sebagai motivasi memperbaiki akhlak, memperkuat keimanan, dan membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta religius.

Kegiatan ini menjadi bukti kuatnya kebersamaan masyarakat Kampung Pangkalan dalam menjaga syiar Islam. Diharapkan semangat hijrah terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya masyarakat yang religius, rukun, dan penuh keberkahan.

(M. Sopian)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:02 Tanggal 05 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912