WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 7 Januari 2026 — Puskesmas Citeras Kecamatan Malangbong menggelar kegiatan screening kesehatan mata di Desa Cibunar guna menjaring warga yang berpotensi menjalani operasi katarak. Program ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan operasi yang dijadwalkan pada akhir Januari mendatang.
Kepala Puskesmas Citeras H. Solihin hadir langsung bersama jajaran tenaga kesehatan, disambut antusias warga yang telah menantikan pelayanan kesehatan ini. Turut mendampingi pula bidan Desa Cibunar Nita Qonita, memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan terkoordinasi.
Masyarakat tampak bersemangat mengikuti kegiatan pemeriksaan, terutama kalangan lansia yang rentan mengalami gangguan penglihatan. Program ini tidak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga harapan untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui penanganan katarak secara tepat dan terjangkau.
Kegiatan screening ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak warga yang membutuhkan tindakan lanjutan, serta memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Cibunar dan sekitarnya.
(M sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Screening katarak, Puskesmas Citeras sambangi warga Desa Cibunar
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:27 WIB, 7 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






