Garut – Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Babakan, RT 002 RW 006, Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran hebat pada Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota piket Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, serta pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kebakaran bermula saat korban berada di dalam rumah dan terdengar suara letupan dari lantai dua. Tak lama kemudian, api terlihat membesar dan membakar lantai atas rumah yang terbuat dari kayu. Korban segera menyelamatkan diri ke luar rumah dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih dua jam dengan bantuan warga setempat serta proses pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran dari Cikajang. Akibat kejadian tersebut, rumah panggung berukuran 8 x 5 meter mengalami kerusakan berat, dengan lantai atas beserta isinya terbakar sekitar 90 persen, sementara lantai bawah yang terbuat dari tembok masih tersisa.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai atas rumah. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Pemilik rumah, Uju (70), seorang buruh harian lepas, mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Kapolsek Bayongbong, AKP Gopar S. Mulya, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan cek TKP, serta pulbaket guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing, khususnya pada bangunan berbahan kayu, guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.(Irwan G)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Rumah Di Cigedug Ludes Terbakar, Kapolsek Bayongbong Cek TKP
Dibuat oleh Abah Rohman pada 12:38 WIB, 26 Januari 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
