Respon Cepat Polsek Samarang Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Lancar Kembali

Abah Rohman
×

Respon Cepat Polsek Samarang Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Lancar Kembali

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Samarang pada Sabtu sore (24/01/2026) mengakibatkan sebuah pohon tumbang dan menutup akses jalan menuju Pesantren Jawiyah di Jalan Raya Samarang, Kampung Kalikingemped, RT 05 RW 09, Desa Samarang, Kabupaten Garut.

Menanggapi kejadian tersebut, anggota Polsek Samarang di bawah pimpinan Kapolsek Samarang AKP Hilaman Nugraha, S.H. bergerak cepat ke lokasi untuk melaksanakan evakuasi pohon tumbang.

Kegiatan evakuasi dimulai sekitar pukul 15.15 WIB hingga selesai guna memastikan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan evakuasi, Polsek Samarang bersinergi dengan BPBD Kabupaten Garut, unsur kecamatan, serta warga masyarakat setempat. Proses penanganan dilakukan dengan memotong pohon menggunakan gergaji mesin hingga area dinyatakan steril dan aman untuk dilalui.

Berkat kerja sama seluruh pihak, akses jalan menuju Pesantren Jawiyah dapat kembali dilalui dengan normal. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil, serta arus lalu lintas dari kedua arah tetap berjalan lancar tanpa dilakukan penutupan jalan.

Kapolsek Samarang menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam penanganan bencana alam merupakan bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Samarang.(Ato)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 53aeb01c549f077db35bb318e37875ee | 2026

Respon Cepat Polsek Samarang Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Lancar Kembali

Dibuat oleh Abah Rohman pada 19:12 WIB, 25 Januari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999