Berita Daerah

Putus Mata Rantai Covid-19, BIN Kembali Helat Vaksinasi Massal di CCM

×

Putus Mata Rantai Covid-19, BIN Kembali Helat Vaksinasi Massal di CCM

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2022

WBN, Bogor – Sebagai langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, Badan Intelijen Negara atau BIN kembali melakukan Vaksinasi Massal di Cibinong City Mall atau CCM, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 6 September 2022.

Menurut Tenaga Kesehatan atau Nakes BIN Rantih vaksinasi massal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar terbentuknya herd imunnity atau kekebalan kelompok dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Pelayanan vaksinasi ini, meliputi dosis 1,2 dan 3 atau booster namun, sebelum menerima vaksin, peserta akan di skrining terlebih dahulu untuk mengecek kondisi kesehatannya memenuhi kriteria,” katanya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini, Winda penerima vaksin booster mengapreasi dan berterimakasih kepada Presiden Jokowi dan BIN atas upaya pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Indonesia.

“Alhamdulillah akhirnya saya menerima booster, terimakasih Bapak Presiden Jokowi dan Kepala BIN, Pak Jenderal Budi Gunawan yang sangat perduli dengan kesehatan masyarakat Indonesia,” ucapnya.

 

Penulis: Andre
Editor: Rieqhe

 

 

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 615e6f2a10c0f0968e615740e8292211 | 2026

Putus Mata Rantai Covid-19, BIN Kembali Helat Vaksinasi Massal di CCM

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 23:24 WIB, 6 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2690

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999