Sosial & Kemanusiaan

Program Jabar Caang: Warga Sukamulya Garut Terima Token Gratis

×

Program Jabar Caang: Warga Sukamulya Garut Terima Token Gratis

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

 

Garut, 5 Desember 2025 — Program Jabar Caang kembali menyentuh masyarakat pelosok. Kali ini, giliran warga Desa Sukamulya,kecamatan Pakenjeng, kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Pucak Limus RT 02 RW 03, yang menerima pelayanan pemasangan listrik token PLN gratis dari pemerintah.

Sejak pagi, tim teknis dari PLN hadir di lokasi untuk melakukan pemasangan instalasi serta aktivasi meteran token bagi warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Program bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam meningkatkan akses energi listrik bagi masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Warga menyambut dengan antusias. Kehadiran listrik tidak hanya membantu penerangan rumah, tetapi juga membuka peluang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup di lingkungan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa program Jabar Caang akan terus dilanjutkan secara bertahap di berbagai wilayah, terutama daerah pelosok yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur listrik.

Dengan adanya pemasangan token PLN gratis ini, masyarakat Kampung Pucak Limus kini resmi menikmati layanan listrik yang lebih layak dan aman, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.(Asep S)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28554
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 77dd9254ce9b87c067b55418b6aab2f3 | 2026

Program Jabar Caang: Warga Sukamulya Garut Terima Token Gratis

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:41 WIB, 5 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999