WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Kalimantan Barat
Setibanya di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Presiden Jokowi selanjutnya akan melanjutkan perjalanan dengan menumpangi helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Mempawah. Presiden bersama ibu Negara diagendakan untuk meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah.
Selanjutnya Beliau Kepala Negara akan melanjutkan perjalanan menuju Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak sebagai penerima manfaat dan pedagang.
Setelah itu, Presiden akan kembali terbang menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Pada siang harinya, Presiden direncanakan untuk meresmikan tower A dan B RSUD dr. Soedarso, Kota Pontianak. Selesai acara tersebut, Presiden dan Ibu Iriana akan langsung kembali menuju Jakarta.
Turut mendampingi perjalanan Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Barat antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Marsdya TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kontributor Gus Sigit
Baca Berita lain Presiden Jokowi Dorong Sinergi dan Kolaborasi G20 Hadapi Ketidakpastian Global
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Kalimantan Barat
Diterbitkan pertama kali oleh pada 08:16 WIB, 10 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







