Berita

Prangkat Desa Cimaragas Pastikan Pembukuan Anggaran DD 2025 Terlealisasi dengan Benar

Rohman Priatna
×

Prangkat Desa Cimaragas Pastikan Pembukuan Anggaran DD 2025 Terlealisasi dengan Benar

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara Garut-14 September 2025 Desa Cimaragas – Perangkat Desa Cimaragas, yang dipimpin oleh Bapak Iki Dirgantara selaku Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) bersama Bendahara Desa Cimaragas, Bapak Iwan Kustiawan, saat ini sedang memeriksa pembukuan pengeluaran dan pemasukan anggaran Dana Desa (DD) 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran terrealisasi dengan benar dan transparan.

Bapak Iki Dirgantara dan Bapak Iwan Kustiawan menyatakan bahwa pemeriksaan pembukuan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan anggaran tercatat dengan akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan memeriksa pembukuan secara teliti, kita dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran DD 2025 berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan,” ungkap Bapak Iki Dirgantara dan Bapak Iwan Kustiawan.

Pemeriksaan pembukuan ini juga diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam membuat keputusan yang tepat dan efektif dalam mengelola anggaran desa. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Desa Cimaragas berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga masyarakat dapat merasa yakin bahwa dana desa digunakan dengan baik dan tepat sasaran.
(Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2e36b3f1af7a5692e2d141969b35a6d4 | 2026

Prangkat Desa Cimaragas Pastikan Pembukuan Anggaran DD 2025 Terlealisasi dengan Benar

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 08:28 WIB, 14 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999