Garut | Polsek Pasirwangi Polres Garut bersama komunitas angkutan kota (angkot) serta warga masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan selokan di sepanjang jalan raya Pasirwangi, Kampung Babakan Pasirwangi, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jumat (26/12/2025).
Kapolsek Pasirwangi Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mencegah terjadinya genangan air dan banjir, khususnya di musim penghujan.
“Kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk membersihkan selokan dari sampah dan material yang menyumbat aliran air, sehingga lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pasirwangi bersama komunitas angkot dan warga masyarakat bahu-membahu membersihkan sampah, lumpur, serta rumput liar yang menumpuk di selokan sepanjang jalur jalan raya Pasirwangi.
Iptu Wahyono Aji menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri, komunitas angkutan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Pasirwangi Bersama Komunitas Angkot Lakukan Bersihkan Selokan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:43 WIB, 26 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





