Polsek Karangpawitan Amankan Komplotan Curanmor Dan Penadah

×

Polsek Karangpawitan Amankan Komplotan Curanmor Dan Penadah

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.


IniGarut – Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua beserta penadahnya.

Penangkapan dilakukan di wilayah Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolsek Karangpawitan AKBP M. Duhri menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan.

Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 milik korban Lina, yang terparkir di lokasi diambil oleh pelaku.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial PTD (25) dan MSA (26), keduanya merupakan warga Desa Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan. Sementara seorang pria berinisial DH (29), warga Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu, sebagai penadah.

Modus operandi pelaku PTD langsung menghidupkan sepeda motor korban menggunakan kunci palsu. Saat melarikan kendaraan tersebut, rantai sepeda motor sempat mengalami kerusakan. Pelaku kemudian dibantu rekannya untuk menyetep motor dan menyembunyikannya di area kebun.

Keesokan harinya, motor tersebut dibawa ke bengkel untuk diperbaiki, kemudian dijual kepada tersangka penadah dengan nilai Rp. 600.000.

“Setelah di lakukan penyelidikan para pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan.” kata Duhri, Sabtu (21/2/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX beserta STNK, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi, serta satu buah kunci sepeda motor.

“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-32189
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9cecbec3dc14f66c441b19d0a9ae56d5 | 2026

Polsek Karangpawitan Amankan Komplotan Curanmor Dan Penadah

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:55 WIB, 21 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999