Hukum HAM & Kriminal

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Ciwalen

×

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Ciwalen

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIF (29) merupakan warga Kecamatan Garut Kota yang melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di Jl. Ciwalen Gg. H. Tosin No.747, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Jumat (26/9/2025) dini hari.

Kejadian berawal sekitar pukul 03.00 WIB saat Elfa, yang merupakan penghuni rumah, memergoki pelaku sedang berusaha masuk melalui pintu belakang. Melihat hal tersebut, ia segera memberitahu adiknya, Ghema, yang kemudian bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Tak berselang lama, petugas Polsek Garut Kota yang saat itu tengah melaksanakan patroli mendapat laporan dari warga. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna diproses hukum lebih lanjut.

Saat diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu buah baju warna biru bertuliskan Bombboogie dan satu celana pendek warna kuning.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku diamankan bersama barang bukti dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya pada hari Sabtu (27/9/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 juncto Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa waspada, terutama saat malam hari, serta menguatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16549
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f8f516b80825688201b23a290f9aa22d | 2026

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Ciwalen

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:58 WIB, 27 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999