WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Polres Garut melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Swasembada Pangan Nasional, bertempat di Kampung Ciamanah, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan panen raya ini dilaksanakan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Garut, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan panen jagung di lahan seluas 0,5 hektare dengan hasil panen mencapai sekitar 3 ton jagung. Sementara itu, total luas lahan jagung yang direncanakan akan dipanen mencapai 37 hektare, yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan produktif melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Melalui panen raya ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga aktif berperan dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres Garut.
Kegiatan panen raya jagung ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari ketahanan nasional. (A Bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polrest Garut Panen Raya Jagung Bersama Forkopimda, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:48 WIB, 8 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






