Berita

Polisi hadir di Pagi hari:Amankan Sekolah di Banyuresmi

Redaksi Garut
×

Polisi hadir di Pagi hari:Amankan Sekolah di Banyuresmi

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela negara Garut 15 senin 2015 – Guna memberikan rasa aman dan kelancaran bagi pengguna jalan, khususnya pelajar yang berangkat sekolah, anggota Polsek Banyuresmi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas rawan pagi di wilayah hukumnya, Senin (15/09/2025) sekitar pukul 06.30 – 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik rawan kepadatan arus lalu lintas, yaitu SMP Muslimin dan SMPN 1 Banyuresmi.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu penyebrangan anak-anak sekolah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I, mengatakan kegiatan rawan pagi merupakan agenda rutin sebagai bentuk pelayanan kepolisian di lapangan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus melindungi keselamatan pelajar maupun masyarakat yang beraktifitas di pagi hari,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa terbantu, khususnya para orang tua yang merasa lebih tenang karena anak-anak mereka selamat sampai sekolah.

(Arif)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 29b8a9801493dadf09a6fdbb76093618 | 2026

Polisi hadir di Pagi hari:Amankan Sekolah di Banyuresmi

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 12:35 WIB, 15 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-25341