GARUT – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim (Makodim) 0611/Garut, Selasa (15/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut hadir bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Garut dan disambut hangat oleh Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai bentuk komitmen kedua institusi untuk terus menjaga hubungan yang harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung berbagai program pemerintah di daerah.
“Soliditas dan sinergitas TNI-Polri harus terus dipelihara melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik. Dengan kebersamaan yang kuat, kita akan semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga Kabupaten Garut tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres Garut saat ditemui awak media.
Silaturahmi tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum untuk mempererat koordinasi lintas institusi dalam menghadapi berbagai dinamika tugas ke depan, termasuk pengamanan agenda nasional dan daerah, penanganan potensi gangguan kamtibmas, serta pelayanan kepada masyarakat.
Semangat kebersamaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam mengawal stabilitas keamanan, menjaga persatuan, serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pererat Sinergi, Kapolres Garut dan Jajaran Silaturahmi ke Makodim 0611/Garut
Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:06 WIB, 14 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




