WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pemdes pasirwaru blubur limbangan Realisasiian Dana Ip ke rabat beton kampung cibadak
Garut 26 november 2025
Warga kedusunan cibadak Rt 01 Rw 006 desa pasirwaru merasa bersyukur setelah penantian panjang untuk merasakan lancar dan nyamanya transportasi dalam meningkatkan roda perekonomian terurtama hasil tani.
Rasa syukur warga berkaitan dengan tengah dilaksanakanya pembanunan jalan Desa dengan jalan desa rabat beton.
pembangunan jalan rabat beton tersebut bersumber dari bantuan keuangan dari provinsi jawabarat tahun anggaran 2925 sebesar Rp 98 000 000 , adapun volume pengerjaan rabat beton tersebut panjang 150m lebar 2,7 m tinggi 12 cm.
Dalam hal ini pjs kades pasirwaru Pirman Sip M ipa saat berada di lokasi menyebutkan bahwa pihak pemdes pasirwaru beserta warga mengcapkan terimakasih kepada bapa gubernur jawabarat,bahwa dengan dibangunya jalan cibadak roda perekonomian warga hususnya para petani bisa lebih meningkat ucap pirman saya berharap warga setelah selesainya pembangunan jalan tersebut untuk senantiasa memelihara dan merawat kondisi jalan agar transportasi tetap lancar imbuh firman.
Seperti diketahui bahwa warga cibadak sebagian besar sebagai petani jagung dan jalan tersebut merupakan nadi kegiatan mereka dalam memasarkan hasi tani, sementara usep selaku kepala wilayah cibadak memberikan komentarnya pada dasarnya kegiatan pembangunan jalan ini selain tpk juga antusias warga dalam menunjang kegiatan ini dan mudah mudahan berjalan sesuai rencana pungkas usep( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pemdes Pasirwaru BL.Limbangan Realisasikan Dana IP Ke Rabat Beton Di Kampung Cibadak
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:53 WIB, 27 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





