Berita Daerah

Pemdes Citangtu Realisasikan Pembangunan TPT Drainase dari Dana Desa tahap Satu

Abah Rohman
×

Pemdes Citangtu Realisasikan Pembangunan TPT Drainase dari Dana Desa tahap Satu

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 23 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, merealisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Drainase yang dibiayai melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025.

Pembangunan TPT Drainase ini merupakan salah satu upaya Pemdes Citangtu dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya TPT, aliran air hujan dapat ditata dengan baik sehingga tidak menimbulkan genangan yang berpotensi merusak lingkungan sekitar.

Kepala Desa Citangtu, Barlah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan pemerintah daerah. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang telah menyalurkan anggaran DD tahap 1 untuk pembangunan TPT Drainase ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko banjir maupun longsor di kawasan pemukiman warga, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Selain itu, Pemdes Citangtu berharap proyek ini dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Garut dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Undang wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 08195b40cd7fda2334c39f61ec067ca0 | 2026

Pemdes Citangtu Realisasikan Pembangunan TPT Drainase dari Dana Desa tahap Satu

Dibuat oleh Abah Rohman pada 18:27 WIB, 23 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999