WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan
WARTABELANEGARA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita, dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar meresmikan Replika Benteng Cikahuripan dan melaksanakan kegiatan sosial di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (09/06/2024).
Di Kecamatan Lembang yang tepatnya di Desa Cikahuripan terdapat Benteng Cikahuripan yang dibangun pada masa penjajahan Belanda, yang digunakan untuk pertahanan militer pada Perang Dunia II. Benteng tersebut dibangun pada tahun 1928 melalui kerja rodi rakyat Indonesia. Benteng tersebut juga merupakan saksi bisu perjuangan para prajurit Siliwangi dan masyarakat Jawa Barat saat menumpas DI/TII di Bandung Utara.
Untuk mengenang sejarah Benteng Cikahuripan tersebut dibangun Replika Benteng Cikahuripan sebagai wujud kepedulian TNI terhadap sejarah perjuangan bangsa.
Di sela-sela kegiatan peresmian Replika Benteng Cikahuripan, Panglima TNI memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar Desa Cikahuripan. Anak-anak yang hadir juga tidak luput dari perhatian Jenderal TNI Agus Subiyanto, tampak kegembiraan dan keceriaan dibalik kepolosan anak-anak saat bercengkerama dengan Sang Jenderal.
Sumber : Puspen TNI
editor : aninggell
Berita lain : https://wartabelanegara.com/lestarikan-cagar-budaya-yonarmed-1-kostrad-bersihkan-area-benteng-hoorn/
Panglima TNI resmikan : dmg
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 22:06 WIB, 11 Juni 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






