Pangkalan Bakamla Minahasa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sebarkan artikel ini
Pangkalan Bakamla Minahasa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
PULBAKET, MINAHASA — Pangkalan Bakamla Minahasa melakukan bimbingan personel dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pangkalan Bakamla Minahasa, Likupang, Kemarin.
Kegiatan di buka oleh Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas dan di ikuti oleh puluhan personel Pangkalan Bakamla Minahasa, KN Singa Laut-402 dan KN Gajah Laut-404.
Laksma Bakamla Hanarko Djodi mengatakan sosialisasi ini adalah upaya Bakamla RI/IDNCG untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya bagi personel Bakamla yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kinerja, serta membekali personel Bakamla dengan pengetahuan tentang narkotika dan obat atau bahan berbahaya sehingga memiliki komitmen anti narkoba.
Hadir sebagai narasumber Kepala BNNP Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen. Pol. Drs. Victor Joubert Lasut, M.M., yang menjelaskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Terlebih dampak yang di alami dalam penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.
Lebih lanjut, daya rusak narkoba lebih serius di bandingkan korupsi dan terorisme. Narkoba adalah mesin pembunuh massal dan pelakunya melibatkan jaringan luas, lintas negara, memiliki dukungan finansial yang sangat besar.
” Perlu undang-undang khusus dalam pemberantasan agar memberikan efek jera,” ujar Brigjen Pol. Drs. Victor Joubert.
Di akhir kegiatan Kepala Pangkalan Bakamla Minahasa Kolonel Bakamla Tatang, CHRMP mengatakan, seluruh personel Bakamla harus bersih dan terbebas dari narkoba.
Terlebih Bakamla sebagai penegak hukum dilaut memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberantas sindikat-sindikat narkoba sampai akar-akarnya.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ee0e3388447f34657099d297c73e0a08 | 2026
Pangkalan Bakamla Minahasa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Dibuat oleh Aninggell pada 22:48 WIB, 29 Oktober 2022
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
MALANGBONG — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa begitu meriah di…
WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001 Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999