Menteri Hukum dan HAM RI Menandatangani Traktat Internasional Sumber
Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional
WARTABELANEGARA.COM – Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM RI telah menandatangani Traktat
Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources,
Traditional Knowledge (GRTK) mengenai Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional di
Jenewa, Senin (08/07/2024).
Yasonna menyebutkan penandatanganan WIPO Treaty on GRATK tersebut adalah langkah strategis
Indonesia untuk melindungi sumber daya genetic, Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on
GRATK dan pengetahuan tradisional serta menyelaraskan peraturan di Indonesia melalui revisi
Undang-undang tentang paten nantinya.
“Penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber
daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi
Indonesia di mata internasional,” ucap Yasonna.
Beliau juga menyatakan bahwa WIPO Treaty on GRATK dapat mencegah pemberian paten secara
keliru kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria sehingga membantu Indonesia
dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik
dan pengetahuan tradisional.
Selain itu Menkumham yakin Penandatanganan WIPO Treaty on GRATK akan mendatangkan dampak
yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat Indonesia secara luas.
Dalam pertemuan bilateral Menkumham bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang dalam rangka
penandatanganan traktat, pertemuan bilateral tersebut juga mendiskusikan terkait pengembangan
IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang
Kekayaan Intelektual.
Direktur Jenderal WIPO, Daren menyatakan juga bahwa World Intellectual Property Organization
(WIPO) akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia untuk
menjadi negara percontohan. “Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan
mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” ujarnya.
Kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss Menteri Hukum dan HAM bersama para delegasi Indonesia
dilakukan sebagai bagian dari kegiatan menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang
diselenggarakan pada tanggal 9 s.d. 17 Juli 2024.
Sumber : Kasi Humas Kanim Baubau (Indra Kusuma Atmaja)
Editor : Aninggell
Berita Lainnya : https://wartabelanegara.com/menkumham-yasonna-mutasi-120-pimti-pratama/
Menkumham/dmg
Tags: Menteri Hukum dan HAM RI, Traktat Internasional
-
Danrem 174/ATW Kirimkan Bantuan Untuk Pengungsi Korban Kebakaran Di Kab. Asmat
-
Bakamla Gelar FGD Sistem Pembinaan Latihan di Lingkungan Bakamla RI
-
Kerja Nyata, Babinsa Koramil Mapurujaya Gotong Royong Membangun Rumah Warga
-
Danpuspom TNI Gelar Apel Kesiapan HUT TNI Ke78
-
Penutupan Panitia Rakerda SMSI Jabar di Telaga Seafood Cikarang
-
Unjuk Gigi di Gebyar HUT RI ke-77, Kades Tonjong Nur Hakim Bawakan Lima Lagu Jamrud