WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Letkol Inf Dwi Widodo: Yonif 126/KC Eratkan Silaturahmi Melalui Komsos
WBN, Keerom – Kebersamaan sangat penting guna terwujudnya suasana harmonis, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Towe Hitam melaksanakan Komsos di Kampung Towe Hitam, Distrik Towe, Kab. Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (05/09/2022).
“Melalui kegiatan Komsos, Satgas terus berupaya memperkuat tali silaturahmi dengan cara mengunjungi warga dari rumah ke rumah, bahkan saling menyapa dengan warga dimanapun saat beraktivitas,” ujar Dansatgas.
Mince (31) mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kunjungan personel Satgas berkenan mampir ke rumahnya. “Terima kasih sudah datang ke rumah kami, bapak TNI ramah, kami senang dengan keberadaan TNI di sini,” ucapnya. (*)
Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Baca berita lain Terima Penghargaan, Dansatgas Yonif 126/KC Akan Terus Berbuat Terbaik
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Letkol Inf Dwi Widodo: Yonif 126/KC Eratkan Silaturahmi Melalui Komsos
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 13:37 WIB, 5 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





