Berita Daerah

Koramil 06/Mamajang Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon, Bunga, dan Terong di Kota Makassar

Dewi Wati
×

Koramil 06/Mamajang Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon, Bunga, dan Terong di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 10 Februari 2026

*Karya Bakti Penanaman Pohon, Bunga, dan Terong di Kota Makassar*

Makassar, 6 Januari 2026 – Pemerintah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, mengadakan kegiatan karya bakti penanaman pohon, bunga, dan terong di SMK PGRI, Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Mamajang, pada Jumat (6/1/2026) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, S.STP, (tautan tidak tersedia), Danramil 06/Mamajang, Mayor Arh H Jamaluddin, SE, MP, d, serta para pejabat kecamatan dan sekolah.

Karya bakti ini bertujuan untuk menjaga lingkungan bersih dan penghijauan halaman sekolah. Kegiatan ini juga diikuti oleh sekitar 60 orang dari Dinas Kebersihan Kecamatan, para RW/RT, guru, dan siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK PGRI.

Kegiatan ini meliputi pembersihan di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal dan bibir kanal, pembersihan halaman sekolah, serta penanaman bibit terong, bunga, dan pohon. Kegiatan selesai pada pukul 09.40 WITA dengan aman dan lancar.

 

 

 

 

Publish by DW

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d0db3383e0e0e29dac6e97687275f65d | 2026

Koramil 06/Mamajang Gelar Karya Bakti Penanaman Pohon, Bunga, dan Terong di Kota Makassar

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pada 14:51 WIB, 6 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31295

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999