WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.WartaBelaNegara.Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut menggelar Kongres Daerah (Kongresda) ke-II yang berlangsung di Bukit Tegal Malaka, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/02/2026).
Kongresda II kali ini mengangkat tema “Memperkuat Media Independen Indonesia yang Profesional, Berintegritas, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Kabupaten Garut.” Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat eksistensi media online yang independen dan profesional di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP MIO Indonesia, Ays Proyogie, Ketua Umum PW MIO Indonesia Jawa Barat, Azhari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, para kepala bidang, Ketua PD MIO periode 2021–2025 Cecep, Ketua MIO Karawang, para anggota, serta tamu undangan lainnya.
Regenerasi Kepengurusan
Kongresda II ini merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat daerah yang dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan periode 2021–2025, sekaligus memilih dan menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2030.
Momentum ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat soliditas internal organisasi, meningkatkan profesionalisme insan pers, serta mempertegas peran strategis MIO Indonesia sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Garut.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kongresda II MIO Indonesia Kabupaten Garut: Perkuat Profesionalisme
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 23:56 WIB, 14 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

