Pemerintahan

Kepala Desa Mekarjaya Sigap Tangani Rujukan Pasien Persalinan

Abah Rohman
×

Kepala Desa Mekarjaya Sigap Tangani Rujukan Pasien Persalinan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 14 Oktober 2025 — Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sahibul Ahsani, bersama Supervisor Pendi Efendi dan Camat Bungbulang.bapak benni yandiana.s.sos.a.kp.m.si.bergerak cepat menangani rujukan pasien bernama Iis Tohiroh, warga Kampung Dawuan, yang mengalami komplikasi saat persalinan dan harus menjalani tindakan kuret di RSU dr. Slamet Garut.

Menurut keterangan bidan desa setempat, kondisi pasien sempat mengkhawatirkan karena terjadi pendarahan hebat sehingga membutuhkan penanganan cepat. “Kami segera berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan agar pasien bisa segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar bidan.

Tindakan cepat dari pihak desa dan kecamatan ini mendapat apresiasi dari keluarga pasien.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala Desa Mekarjaya atas respon cepat dan kepeduliannya dalam membantu proses rujukan,” ungkap keluarga pasien dengan haru.

Langkah sigap pemerintah desa dan kecamatan ini menjadi contoh nyata kepedulian aparatur terhadap kesehatan warganya, khususnya dalam situasi darurat medis.

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ebd8ac4c7f524119eab57b92b0df1b97 | 2026

Kepala Desa Mekarjaya Sigap Tangani Rujukan Pasien Persalinan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:50 WIB, 14 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-17858

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999