BakamlaNasional

Kementerian PUPR Bangun Rusun Bersama Bakamla RI di Batam

Aninggell
0
×

Kementerian PUPR Bangun Rusun Bersama Bakamla RI di Batam

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Bersama Bakamla RI di Batam

WARTABELANEGARA,  JAKARTA || Bakamla RI menerima bantuan pembangunan rumah susun bagi personel di Setotok Batam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut ditandai dengan kegiatan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dengan Bakamla RI. Kegiatan berlangsung di Audotirum Kementerian PUPR, kemarin.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Sestama Bakamla Laksda TNI S. Irawan, M. M., dan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah.
Selain Bakamla, terdapat 12  pemerintah daerah, 21 kementerian/lembaga, 29 Perguruan Tinggi, dan 64 Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama yang turut mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan, perjanjian kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.
“Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama,” kata Sekjen Zainal Fatah.

Kementerian PUPR Bangun / wartabelanegara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 21:07, tanggal 10 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan