WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta, wartabelanegara.com – Kepala Staf Angkatan Darat atau Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi kinerja seluruh PNS TNI AD yang tergabung di Korpri Unit TNI AD dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya, yaitu mampu mendukung tugas pokok TNI AD.
“Tugas pokok Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) TNI AD salah satunya adalah mampu mendukung tugas pokok TNI AD secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri (DPK) Unit TNI AD Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.
Apreasiasi itu akan diwujudkan dengan dukungan darinya agar seluruh PNS TNI AD dibuatkan dua setel pakaian dinas luar (PDL), kaus dalam, sepasang sepatu, dan baret, termasuk batik Korpri.
“Pokoknya, lengkap. Semoga tahun ini bisa terealisasi,” ujarnya.
Dikutip dalam siaran tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) dalam raker yang bertemakan “Optimalisasi Pembinaan Korpri Guna Meningkatkan Disiplin, Kerja, dan Kesejahteraan dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, dia menyoroti tentang pentingnya peran PNS TNI AD untuk mengakselerasi penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendukung transformasi TNI AD ke depan.
“Saya berharap seluruh PNS TNI AD mampu menjadi PNS yang berkualitas, menaati kode etik, mendukung, dan memasyarakatkan visi dan misi TNI AD dan dapat menyelesaikan permasalahan dinas ataupun permasalahan di luar dinas dengan baik,” ucapnya. (*)
Editor: Ikman Periatna
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kasad Dudung Apresiasi Kinerja Seluruh PNS di Korpri TNI AD
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 22:24 WIB, 11 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







