WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut –17 September 2025 Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Barat bagian utara, tengah, dan barat, kawasan Jabar Selatan justru masih tertinggal. Hal tersebut disampaikan oleh Kang Oos Supyadin SE MM, Pengurus Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS).
Menurutnya, ketimpangan pembangunan terlihat jelas, terutama dalam penyediaan infrastruktur strategis seperti jalan tol, pelabuhan modern, hingga bandara yang dapat mendukung arus logistik. “Sejarah mencatat, pada tahun 1913 kolonial Belanda sudah membangun dermaga untuk mengangkut hasil bumi ke Eropa. Ironisnya, di era modern ini pembangunan serupa justru terhenti,” ujar Kang Oos.
Ia menambahkan, kondisi timpang ini menjadikan kawasan Jabar Selatan masih berada di posisi bawah dalam hal pembangunan, jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat. Mulai dari Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Kota Tasik, Ciamis, Banjar hingga Pangandaran, menurutnya masih jauh tertinggal.
Kang Oos berharap Gubernur Jawa Barat KDM dapat lebih memfokuskan perhatian pada pembangunan Jabar Selatan. “Pembangunan infrastruktur di wilayah ini adalah kebutuhan mendesak agar Jabar benar-benar menjadi provinsi istimewa,” pungkasnya.
(Redaksi)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kang Oos Supyadin: Pembangunan Infrastruktur Jabar Selatan Adalah Kebutuhan Mendesak
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 20:56 WIB, 17 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






