Pemerintahan

Jalan Hotmix Baru Di desa Sadang Diharapkan Mempercepat dan Mobilisasi Perekonomian Warga

Abah Rohman
×

Jalan Hotmix Baru Di desa Sadang Diharapkan Mempercepat dan Mobilisasi Perekonomian Warga

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

_Garut, 20 November 2025_ – Pemerintah Desa Sadang bersama Pejabat Pembuat Komitmen Desa (PPKD) memulai proyek rehabilitasi dan peningkatan pengerasan jalan desa (hotmix) di Kampung Sadang, RW 04, Dusun 2. Anggaran yang dialokasikan sebesar _Rp 98.000.000_ bersumber dari Bantuan Provinsi (BANPROV) tahun 2025.

Acara peletakan batu pertama pembangunan jalan hotmix ini dihadiri oleh Babinsa, Babinmas, RT, RW, tokoh masyarakat, serta ketua pemuda Desa Sadang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa.

Kepala Desa Sadang, _Dasep_, menjelaskan, “Jalan ini akan mempermudah mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi di desa kami.”

Pejabat Pembuat Komitmen Desa (PPKD), _Sobar Laksana_, menambahkan, “Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai standar kualitas.”

Proyek ini telah selesai dan sudah dapat digunakan oleh warga. Progres pembangunan akan diumumkan melalui papan informasi desa serta media sosial resmi Pemdes Sadang.

Pembangunan jalan hotmix ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Desa Sadang dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ac126a453eaf9b7d021970db0239a136 | 2026

Jalan Hotmix Baru Di desa Sadang Diharapkan Mempercepat dan Mobilisasi Perekonomian Warga

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:44 WIB, 20 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27664