Implementasi Surat Edaran Kepala BGN Soal PIC MBG Diduga Tak Sesuai Dilapangan

Abah Rohman
×

Implementasi Surat Edaran Kepala BGN Soal PIC MBG Diduga Tak Sesuai Dilapangan

Sebarkan artikel ini

 

Garut —31 Januari 2026 Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Pasalnya,      implementasi kebijakan tersebut di lapangan diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran.
Dalam SE Nomor 5 Tahun 2025 disebutkan bahwa setiap sekolah penerima manfaat Program MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) distribusi makanan. Penunjukan ini diutamakan bagi guru bantu atau honorer sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan langsung mereka dalam mendukung kelancaran program nasional tersebut.
Sebagai bentuk penghargaan, guru PIC berhak menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari selama menjalankan tugas. Insentif tersebut dicairkan setiap 10 hari sekali dan bersumber dari dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing. Selain itu, sistem penunjukan guru PIC diatur secara rotasi harian agar pembagian tugas dan insentif dapat dirasakan secara merata.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat peran guru sebagai pendamping utama peserta didik, sekaligus penggerak penerapan pola makan sehat di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, BGN juga menegaskan kesiapan operasional Program MBG secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada 8 Januari 2026. Penegasan tersebut tertuang dalam SE BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Operasional Program Makan Bergizi Gratis.
Namun demikian, realita di lapangan justru memunculkan tanda tanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah diduga tidak mengacu sepenuhnya pada isi surat edaran tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya pengaturan dapur MBG secara terpisah di masing-masing wilayah atau sekolah, yang dinilai menyimpang dari sistem dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BGN.
Kondisi tersebut memicu kebingungan di kalangan guru dan pelaksana program, terutama terkait kejelasan penunjukan PIC, sistem rotasi, hingga pencairan insentif. Beberapa pihak menilai lemahnya pengawasan serta kurangnya sosialisasi menjadi faktor utama terjadinya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah.
Masyarakat dan insan pendidikan pun berharap adanya evaluasi menyeluruh serta pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait, agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus memberikan keadilan dan apresiasi bagi para guru yang terlibat langsung di lapangan.
(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 33e37f24bbb36bca254ee94b47dedcdb | 2026

Implementasi Surat Edaran Kepala BGN Soal PIC MBG Diduga Tak Sesuai Dilapangan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 07:38 WIB, 31 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30931