Garut, 16 Desember 2025 — Kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kembali dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum RW 04 Desa Sukaratu Kecamatan .alangbong-Garut yang meliputi Kampung Cipining, Kampung Sawah Bera, dan Kampung Cileuleuy, Selasa malam (16/12/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan.
Siskamling diikuti oleh warga setempat dengan penuh semangat dan kebersamaan. Para peserta melakukan ronda malam secara bergiliran sambil memantau situasi di setiap sudut kampung guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.
Ketua RW 04, Ayep Syuhada, menjelaskan bahwa kegiatan Siskamling memiliki peran penting yang lebih luas dari sekadar menjaga kampung dari aksi kejahatan. “Siskamling bukan hanya untuk mengantisipasi tindak kriminal, tetapi juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan ketertiban dan potensi konflik di lingkungan,” ungkapnya.
Menurut Ayep, keberadaan Siskamling juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap keamanan lingkungan. Ia berharap kegiatan ini terus berjalan secara konsisten dan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya Siskamling yang rutin dan terkoordinasi, warga RW 04 berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa rasa khawatir.(Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Giat Siskamling RW 04 Perkuat Keamanan Dan Ketertiban Lingkungan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:28 WIB, 16 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






