JAKARTA — Garda Bela Negara Nasional (GBNN) menyampaikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI), Sabtu, 12 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan di Sekretariat GBNN DPD DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi terhadap perjalanan panjang FKPPI dalam membina kader sekaligus menjaga dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Ketua GBNN DPD DKI Jakarta, Sigit Santosa, S.E., mengatakan, usia 48 tahun merupakan perjalanan yang cukup matang bagi sebuah organisasi. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi FKPPI untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Dengan bertambahnya usia yang sudah cukup matang, kami berharap FKPPI senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memaknai semangat menjaga NKRI, sesuai harapan serta visi dan misi FKPPI, ujar Sigit.
Sigit menegaskan, GBNN memandang FKPPI sebagai mitra sekaligus sahabat dalam upaya menjaga marwah bangsa serta memperkuat semangat bela negara di tengah masyarakat.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara GBNN dan FKPPI dapat terus terjalin, khususnya dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat persatuan bangsa.
Harapan kami, ke depan kita bisa terus saling berkomunikasi dan berkarya bersama untuk Indonesia, katanya.
Memasuki usia ke-48, GBNN juga meyakini jajaran pengurus dan seluruh anggota FKPPI akan semakin solid, dewasa dalam berorganisasi, serta mampu melahirkan karya-karya nyata untuk negeri.
Selamat ulang tahun ke-48 FKPPI. Sukses selalu untuk para pengurus serta seluruh jajaran. Salam Bela Negara, tutup Sigit.
( Yuliono)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:06 Tanggal 13 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



