Organisasi

GBNN DPD DKI Jakarta Berduka

×

GBNN DPD DKI Jakarta Berduka

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Jakarta, 15 Januari 2026 – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPD DKI Jakarta dengan sangat menyesalkan menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ketua GBNN DPD DKI Jakarta, H. Elfizar Asri, S.E., ke Rahmatullah.

H. Elfizar Asri, S.E., adalah sosok yang sangat penting dan berpengaruh dalam perkembangan GBNN DPD DKI Jakarta. Beliau dikenal sebagai pemimpin yang bijak, inspiratif, dan selalu memberikan motivasi kepada anggota dan pengurus GBNN.

Saya sangat merasakan kehilangan figur pemimpin dan figur orang tua dalam perkembangan GBNN, kata Sigit Santosa, Sekjen GBNN DKI Jakarta.

Rifka wangsamiati wakil ketua GBNN bgtu merasa terpukul dan tidak percaya dengan kehilangan sosok ketua .
Rifka menyampaikan ke semua pengurus untuk mengenang dan doa terbaik untuk almarhum.

Almarhum adalah sosok yang selalu memberikan penyejuk hati dan motivasi kepada kami. Kami akan selalu mengenang jasa-jasa beliau,” tambah Jhoni Harianto, sahabat almarhum.

“Almarhum adalah tauladan bagi kami. Kami akan terus melanjutkan perjuangan beliau,” kata Dzulkarnain, pengurus GBNN.

GBNN DPD DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan memohon doa agar almarhum diampuni dosa-dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT.

*Selamat jalan, Ketua. Semoga tempat terindah menunggu di sisi Allah SWT.* 🤲

Gus ajj.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b4392574a198eb51580797c42b2fb05b | 2026

GBNN DPD DKI Jakarta Berduka

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:44 WIB, 15 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30222

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999