Berita

Desa Sindang Prabu Menolak Kekerasan:Membangun Komunitas dan Sportif

×

Desa Sindang Prabu Menolak Kekerasan:Membangun Komunitas dan Sportif

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Portal warta bela negara Garut-1 September 2025 ,Warga Desa Sindang Prabu, Kecamatan Wanaraja, yang dipimpin oleh Kepala Desa Asep Suryana, SH, berkomitmen untuk menolak aksi kekerasan dan kerusuhan di lingkungan wilayah desa mereka. Dengan semangat untuk membangun komunitas yang harmonis dan sportif, Desa Sindang Prabu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mempromosikan nilai-nilai kemasyarakatan yang baik.

Kepala Desa Asep Suryana, SH, terlihat aktif dalam mendukung kegiatan yang positif di desanya dan mempromosikan nilai-nilai kemasyarakatan yang baik. Dengan kepemimpinan yang kuat dan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Desa Sindang Prabu diharapkan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warganya.

Desa Sindang Prabu juga membuka diri untuk konsultasi hukum yang membahas berbagai masalah hukum, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan, yang menunjukkan keseriusan dalam menangani isu-isu penting di masyarakat. Dengan demikian, Desa Sindang Prabu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun komunitas yang damai dan harmonis.
(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 54c5fe6fe6c56d8e723fc00d83ac1ce3 | 2026

Desa Sindang Prabu Menolak Kekerasan:Membangun Komunitas dan Sportif

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 21:26 WIB, 1 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-24524

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999