Berita Daerah

Desa Mekargalih Gelar Donor Darah Bersama PMI Garut dan RAT KDMP, Adi Sutardi Terpilih Menjadi Ketua Baru

Taufik Hidayat
×

Desa Mekargalih Gelar Donor Darah Bersama PMI Garut dan RAT KDMP, Adi Sutardi Terpilih Menjadi Ketua Baru

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 9 Juni 2026 – Pemerintah Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Garut yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dan dihadiri oleh puluhan anggota KDMP, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut.

Kegiatan donor darah mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengurus koperasi. Kepala Desa Mekargalih, H. Ateng Sopandi, bersama perangkat desa turut berpartisipasi secara langsung dalam aksi kemanusiaan tersebut dengan mendonorkan darahnya. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya membantu ketersediaan stok darah di PMI Garut yang dibutuhkan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekargalih menyampaikan apresiasi kepada PMI Garut serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan donor darah dan RAT KDMP. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan kemanusiaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa.

Sementara itu, pelaksanaan RAT KDMP membahas berbagai agenda penting yang berkaitan dengan perkembangan koperasi, pembahasan kepengurusan baru. Rapat berlangsung secara demokratis dengan melibatkan seluruh anggota yang hadir.

Dalam forum RAT tersebut juga dibahas mengenai pergantian kepemimpinan koperasi menyusul pengunduran diri ketua KDMP sebelumnya. Setelah melalui musyawarah dan proses pemilihan yang dilakukan oleh para anggota koperasi, Adi Sutardi, A.Md. terpilih sebagai Ketua KDMP yang baru untuk melanjutkan roda organisasi dan pengembangan koperasi ke depan.

Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Tokoh masyarakat Desa Mekargalih Taufik Hidayat yang turut hadir juga menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian masyarakat desa.

Dengan terselenggaranya kegiatan donor darah dan RAT KDMP secara bersamaan, Desa Mekargalih menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial sekaligus memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. Diharapkan kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Adi Sutardi, A.Md. mampu membawa KDMP semakin maju, berkembang, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya maupun masyarakat Desa Mekargalih secara umum.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 39a50e7c901da155241a003aa5dbca59 | 2026

Desa Mekargalih Gelar Donor Darah Bersama PMI Garut dan RAT KDMP, Adi Sutardi Terpilih Menjadi Ketua Baru

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 19:17 WIB, 9 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39825