Pemerintahan

Citangtu Menuju Desa Bersih, Realisasi PKT Lewat Dana Desa Tahap 1

Abah Rohman
×

Citangtu Menuju Desa Bersih, Realisasi PKT Lewat Dana Desa Tahap 1

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 28 September 2025 – Pemerintah Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 dengan fokus pada kegiatan pengolahan sampah. Program ini melibatkan aparatur desa, kader, masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan yang digagas ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara baik dan benar. Selain itu, melalui pemanfaatan hasil pengolahan seperti produk daur ulang maupun kompos, masyarakat juga berpeluang memperoleh tambahan pendapatan.

Proses PKT dilakukan secara gotong royong mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah. Partisipasi aktif warga dalam kegiatan ini bukan hanya memberi dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarwarga.

Kepala Desa Citangtu, Barlah, menegaskan bahwa pengolahan sampah melalui PKT dapat menjadi contoh nyata upaya desa dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

> “Kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar,” ungkap Barlah.

 

Dengan adanya kegiatan PKT ini, Pemerintah Desa Citangtu berharap lahirnya masyarakat yang berkarakter, tangguh menghadapi tantangan era digital, serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas produktif dan berkelanjutan.(Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0f5b00e2d1ae704c72a2a5b916426f32 | 2026

Citangtu Menuju Desa Bersih, Realisasi PKT Lewat Dana Desa Tahap 1

Dibuat oleh Abah Rohman pada 19:06 WIB, 29 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999