Pemerintahan

Camat Wanaraja Kunjungi Salahsatu Warga Korban Banjir Di Aceh

Abah Rohman
×

Camat Wanaraja Kunjungi Salahsatu Warga Korban Banjir Di Aceh

Sebarkan artikel ini

Garut-Wanaraja, 4 Desember 2025 – Banjir bandang yang melanda Aceh beberapa hari lalu menyapu beberapa daerah, termasuk tempat tinggal warga Wanaraja yang berdagang di sana.

Camat Wanaraja Bapak Fahmi Fauzi, S.STP., M.Ak., bersama jajarannya mengunjungi salah satu keluarga korban yang berada di Kampung Cimalaka, Kecamatan Wanaraja. Dari lima orang yang berasal dari Garut, satu warga Wanaraja masih berada di penampungan sementara.

Camat juga mengabarkan bahwa ia sedang mengurus pemulangan Irwan Setiawan, warga Wanaraja yang berdagang jaket semi-kulit di Aceh. “Alhamdulillah, korban selamat dan kini berada di penampungan. Keluarga ibu korban berharap segera kembali ke rumah,” ujarnya.

Selama kunjungan, ia menyampaikan dukungan moril, menanyakan kebutuhan mendesak seperti pakaian dan makanan, serta memastikan bantuan pemerintah dapat segera disalurkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus berkoordinasi untuk memperlancar proses bantuan.

Ibu korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengucapkan banyak terima kasih. “Kami sangat senang dan berterima kasih karena dibesarkan hati, tidak ditinggalkan. Semoga Allah memberkahi semuanya,” ujarnya sambil menangis bahagia.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Kecamatan Wanaraja dalam mendampingi para korban dan memperjuangkan kepulangan mereka secepat mungkin.(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b68eeb9bd05cb89f7c81114ef3ceb571 | 2026

Camat Wanaraja Kunjungi Salahsatu Warga Korban Banjir Di Aceh

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:22 WIB, 4 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28526