BeritaBerita DaerahPemerintahanPemerintahan Daerah

Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar

Aninggell
×

Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar
Foto : Humas Diskominfo Kab. Bogor

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke 543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan
Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke 543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan

Bupati Bogor Segera Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar

WARTABELANEGARA.COM | CIBINONG – Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke 543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan yang mulai diberlakukan dalam waktu dekat. Yakni kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan hanya dari Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur penuh bagi siswa.

“Kami sudah menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. InsyaAllah akan segera diterbitkan surat edaran resminya. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Bupati Bogor.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa. Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.

Baca juga: dr. Yulius Patandianan, Sp.B: DPRD Kota Makassar Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Daya

Selain reformasi hari belajar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai menerapkan jam malam khusus untuk pelajar berseragam. Siswa berseragam yang masih berada di ruang publik tidak boleh melebihi dari pukul 21.00 WIB.

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.

Berita terkait: Gelapnya Jembatan Baru Baban, Cermin Abainya Pemerintah Sumenep terhadap Keselamatan Warga

Bupati Bogor menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat sehingga kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita.” ujarnya

 

Editor : Aninggell

Sumber : Tim Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Bogor

Polres Bogor Amankan 31 Pelajar

Simak juga: PAW Periode 2026-2029 Desa Keresek Kecamatan Cibatu Berlangsung Lancar Dan Sukses

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke 543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan
Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bogor ke 543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan rencana kebijakan baru di sektor pendidikan