BakamlaPertahanan Keamanan dan KetertibanUtama

Bakamla RI Usir Intercept China Coast Guard Masuk Ke Indonesia

Aninggell
×

Bakamla RI Usir Intercept China Coast Guard Masuk Ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
Bakamla RI Usir

Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia


 

 

WARTA BELA NEGARA, Natuna Utara | Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/10/2024).

[irp]

 

Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus  Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla., mengirim KN. Pulau Dana-323  untuk melaksanakan intercept.

Pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi namun tidak di respon oleh kapal CCG 5402, justru malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.

[irp]

KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral. Pada Pelaksanaan shadowing KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga  keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya. (Bakamla RI)


[irp]

https://wartabelanegara.com/kapal-vietnam-curi-ikan-di-laut-natuna/

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 13:41 Tanggal 24 Oktober 2024 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912