Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Berita Utama

Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna

badge-check


Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Perbesar

Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara WARTABELANEGARA, Natuna Utara || KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan
Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara WARTABELANEGARA, Natuna Utara || KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan

Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara

WARTABELANEGARA, Natuna Utara || KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

 

Kronologinya, KN. Marore-322 pada hari Jumat 11 Agustus, saat yang sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut, melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB.

 

Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm.

 

Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.

 

Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

 

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan.

 

Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.

Hal ini melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

[irp]

Bakamla RI Tangkap Kapal Malaysia Curi Ikan di Perairan Kepri

Baca Berita Lain Disini

 

Bakamla RI Hadiri Vietnam Coast Guard and Friends 2022

Selanjutnya

 

Kapal Vietnam Curi Ikan / danakirtimedia
Baca Selanjutnya

Polres Klaten Usut Kasus Pelemparan KA Sancaka, 2 Penumpang Luka

9 Juli 2025 - 11:53 WIB

Polres Klaten Usut Kasus Pelemparan KA Sancaka, 2 Penumpang Luka

Gunung Lewotobi Meletus, Abu Capai 4.000 M, Bandara Tutup

8 Juli 2025 - 12:40 WIB

Gunung Lewotobi Meletus

Gempa 5,5 SR Guncang Tokara, Jepang Barat Daya Aman dari Tsunami

4 Juli 2025 - 16:27 WIB

Waspada Penipuan Google Maps, Gunakan Akun Palsu

4 Juli 2025 - 15:36 WIB

Waspada Penipuan Google Maps

Indonesia Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan Direktur RS Gaza

3 Juli 2025 - 14:47 WIB

Indonesia Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan Direktur RS Gaza
Trending di Berita Internasional
Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara WARTABELANEGARA, Natuna Utara || KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan
Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara WARTABELANEGARA, Natuna Utara || KN. Marore-322 Bakamla RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan