BakamlaUtama

Bakamla RI Raih Penghargaan Predikat “Baik” Sistem Merit dari KASN

Aninggell
×

Bakamla RI Raih Penghargaan Predikat “Baik” Sistem Merit dari KASN

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Bakamla RI Raih Penghargaan Predikat “Baik” Sistem Merit dari KASN

 

WBN, JAKARTA — Lagi, dalam kurun waktu 3 hari Bakamla RI mendapatkan penghargaan pelaksanaan manajemen kepemerintahan terbaik. Hari ini, Kamis (8/12) Bakamla kembali mendapatkan anugrah predikat “Baik” Sistem Merit dari KASN. Sebelumnya, Selasa (6/12) Bakamla mendapatkan Germas Award 2022 kategori Pelaksanaan Aktivitas Fisik Terbaik dari Kemenko PMK.

 

Kegiatan yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno ini dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022). Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA kepada Sestama Bakamla RI Laksda TNI S. Irawaan, M. M.

 

Penghargaan Sistem Merit merupakan penganugrahan atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan pemerintah yang berdasarkan kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

 

Dalam rangkaian kegiatan, arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik dalam implementasi system merit.

 

“Saya ingin mengucapkan selamat dan sukses bagi 174 instansi pemerintah baik kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang telah ditetapkan KASN untuk mendapatkan penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik dan baik. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan kepada Pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” urai Menteri Anas.

 

Dia melanjutkan, penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal. Hal tersebut selaras dengan lima prioritas presiden yang poin pertamanya adalah pembangunan SDM.

 

“Kita akan masuk empat masuk ekonomi dunia. Perlu kita siapkan, salah satunya mempersiapkan manajemen merit, yaitu menyiapkan SDM kita.” “Harapan kita ke depan, core value baru akan menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang core value Ber-Akhlak,” imbuhnya.

 

Menteri Anas selanjutnya menekankan pentingnya untuk mereformasi birokrasi di Tanah Air. Reformasi struktural akan membuat instansi pemerintah makin sederhana, simpel, dan lincah.

 

Diwaktu yang sama Bakamla RI juga meraih peringkat nasional Hasil Kearsipan Tahun 2022, dengan nilai “A” (memuaskan) yang diberikan Arsip Nasional Republik Indonesia.

 

Turut hadir pula mendampingi Sestama Bakamla RI, Kepala Biro Umum Bakamla Laksma Bakamla Amin BC.

Bakamla RI Raih Penghargaan / wartabelanegara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 16:06 Tanggal 08 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912