Berita DaerahPolri

Arus Balik Mulai Padat, Sat Lantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Di Jalur Tasik-Bandung

Abah Rohman
×

Arus Balik Mulai Padat, Sat Lantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Di Jalur Tasik-Bandung

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Mengantisipasi kepadatan arus balik kendaraan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut menerapkan cara bertindak (CB) pengurasan di jalur utama Tasikmalaya menuju Bandung, Selasa (24/3/2026) pagi.

Pelaksanaan CB pengurasan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dengan titik pengendalian arus (pending) di kawasan Pasar Domba, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan kendaraan.

Kemudian, one way juga dilaksanakan di jalur Bandrek pada pukul 09.05 hingga 09.20 WIB dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, dengan titik pengendalian di kawasan Dorodoso.

Kasatlantas Polres Garut, AKP Luky Martono mengatakan Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperlancar arus kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, seiring meningkatnya volume kendaraan pada arus balik.

Petugas di lapangan melakukan pengaturan lalu lintas secara maksimal dengan mengalirkan kendaraan secara bertahap guna mengurai antrean dan mencegah kemacetan yang lebih panjang.

“CB pengurasan dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan dan memastikan arus balik tetap berjalan lancar serta terkendali,” ujar AKP Lucky.

Dengan penerapan strategi tersebut, arus lalu lintas di jalur Tasikmalaya–Bandung terpantau berangsur lancar dan kondusif. Polres Garut juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga keselamatan, serta mengutamakan ketertiban selama perjalanan arus balik. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 55ae67d5dfda88ce85c4db3a48616bc9 | 2026

Arus Balik Mulai Padat, Sat Lantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Di Jalur Tasik-Bandung

Dibuat oleh Abah Rohman pada 12:34 WIB, 24 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999