Berita Daerah

Aktivitas Galian C di Kelurahan Amassangan Diduga Tidak Memiliki Izin

×

Aktivitas Galian C di Kelurahan Amassangan Diduga Tidak Memiliki Izin

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025 Terlihat dalam lokasi tersebut
Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025 Terlihat dalam lokasi tersebut

Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025

Terlihat dalam lokasi tersebut sebuah alat excavator sedang beraktifitas melakukan penggalian tanah salah satu bukit tepatnya di belakang kantor Kelurahan Amassangan namun alat excavator tersebut belum diketahui siapa pemiliknya

Lurah Amassangan, saat di temui oleh Media Wartabelanegara.Com pada hari Senin 10/11/2025, enggan untuk berkomentar terlalu banyak, terkait alat excavator yang sedang bekerja di balik bukit Kantor Lurah, ia hanya menyampaikan excavator itu di datangkan oleh pemborong  koperasi merah putih atas nama Karmin dan lokasi yang di galih milik masyarakat setempat bernama Muliadi.

Baca juga: Kadis PUPR Garut Tinjau Lokasi Longsor Di Pakenjeng, Dipastikan Tanpa Korban Dan Kerugian Material

Berkaitan dengan galian C yang diduga tidak memliki izin di Binuang, Kelurahan Amassangan, Ketua Ormas Lembaga Pengawasan  Reformasi Indonesia (LPRI) Sulawesi Barat Puang Lupa Barunda., SE angkat bicara bahwa, kegiatan seperti itu yang sifatnya ilegal harus secepatnya di tindak oleh Kepolisian namun sebelum Aparat Kepolisian turun harusnya Pemerintah setempat bergerak cepat  untuk menghentikan aktivitas sementara galian c  sebelum memiliki izin.

“Jika Kelurahan tidak bertindak dan hanya seolah olah tutup mata, maka Kelurahan juga itu patut di pertanyakan” singkat Puang Lupa

Berita terkait: Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Puang Laupa juga mengatakan bahwa aktivitas galian C di Kelurahan Amassangan yang di duga ilegal ini akan di laporkan ke Polres Polewali Mandar  jika tidak secepatnya di tindaki maka akan di teruskan Ke Polda Sulbar.

Jika memang excavator itu melakukan galian tanpa izin meski  suda keluar dari lokasi tetap akan kami laporkan intinya suda bekerja tanpa izin, kalau memang itu betul kami juga curiga ada keterlibatan kerja sama pemerintah  setempat” tegas Puang Laupa

Simak juga: Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Tampunik Nagari Mudik Labuah Pasaman Barat

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27075

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025 Terlihat dalam lokasi tersebut
Wartabelanegara.Com_Polman_ Sejumlah mobil dump truck terlihat mengangkut material timbunan tanah dari lokasi galian C yang diduga tidak memilik izin galian di Kelurahan Amassangan, Kec. Binuang, Polewali Mandar, Selasa, 11 November 2025 Terlihat dalam lokasi tersebut