WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negara | Jakarta – Aplikasi pembayaran digital terkemuka milik grup Astra International Astrapay, bekerjasama dengan MoEngage untuk untuk memberikan keterlibatan kontekstual dan terpersonalisasi kepada pelanggan Astrapay. Platform MoEngage sebuah platform yang melibatkan pelanggan dengan kemampuan teknologi AI, sehingga AstraPay dapat mempercepat perjalanan dompet ponsel pintar mereka dengan memanfaatkan kepercayaan dari ekosistem Astra.
“Di era digital ini, pelanggan mengharapkan kami untuk memberikan penawaran yang dipersonalisasi berdasarkan perilaku dan karakteristik individu mereka yang unik. Untuk melayani para pelanggan dengan lebih baik, kami perlu mempersonalisasi komunikasi kami”, kata Amar Ibrahim, Vice President Marketing, AstraPay. “Kolaborasi antara AstraPay dan MoEngage tentu akan semakin memperkuat cara kami melayani pelanggan”, tambahnya.
Apalagi bank sentral milik Indonesia yakni Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mengembangkan penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS), untuk meningkatkan pembayaran tanpa uang tunai. Hal ini sejalan dengan tujuan Astrapay ini dengan memberikan pelanggan sebuah penawaran pembayaran digital yang dapat dipercaya dan nyaman serta mempersonalisasi pengalaman menggunakan MoEngage. (abayaminexit)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
AstraPay Bermitra Dengan MoEngage Menawarkan Pengalaman Digital Untuk Pelanggan
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 11:36 WIB, 16 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





