Berita NasionalBerita Utama

Nuswantara Law Firm: Idul Fitri 1444 H Momen Jalin Toleransi dan Kerukunan

×

Nuswantara Law Firm: Idul Fitri 1444 H Momen Jalin Toleransi dan Kerukunan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Nuswantara Law Firm: Idul Fitri 1444 H Momen Jalin Toleransi dan Kerukunan

WartaBelaNegara.com, Bogor – Pendiri Nuswantara Law Firm Adintho Prabayu, SH menyampaikan selamat Idul Fitri 1444 Hijriah kepada umat Islam di Indonesia.

“Taqabbalallaahu minnaa wa minkum, selamat hari raya Idul Fitri 1444 H. Semoga kita senantiasa mendapatkan limpahan berkah dan nikmat dari Allah SWT,” katanya melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (23/4/2023).

Ia menambahkan, meski bulan suci Ramadan berakhir, semoga kita tetap istiqamah untuk terus berada di jalan Allah, dengan hati yang bersih dan saling memaafkan.

“Sambutlah hari kemenangan dengan kesabaran, kesucian, dan keikhlasan,” ucap Bayu sapaan akrabnya yang juga sebagai penasehat hukum di media online WartaBelaNegara.com.

“Momen Idul Fitri ini pun untuk kita saling memaafkan dengan setulus hati, menjalin toleransi dan kerukunan,” tambah Bayu.

Penulis : Ferra
Editor: Rieke

Berita Lain : Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

Nuswantara / Danakirtimedia

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: af7d67613819adc3301516d59ca0b377 | 2026

Nuswantara Law Firm: Idul Fitri 1444 H Momen Jalin Toleransi dan Kerukunan

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 23:21 WIB, 23 April 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-7274