Berita NasionalBerita UtamaTNI

Panglima TNI: Operasi Gaktib-Yustisi Polisi Militer TNI Digelar Sepanjang Tahun 2023

×

Panglima TNI: Operasi Gaktib-Yustisi Polisi Militer TNI Digelar Sepanjang Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Panglima: Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI Di Gelar Sepanjang Tahun 2023

WBN, Jakarta – Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI di gelar sepanjang Tahun 2023.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM mengatakan kegiatan tersebut akan di laksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri. Maupun operasi gabungan sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

“Setidaknya ada tiga tujuan di selenggarakannya operasi gaktib dan operasi yustisi ini yaitu pertama, untuk meningkatkan disiplin, tata tertib. Serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari,” katanya saat upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Kedua, menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada.

“Ketiga adalah mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, bahwa menjelang Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Perlu di waspadai munculnya politik identitas di masyarakat. Dalam menyikapi situasi ini seluruh prajurit hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik.

“Polisi Militer di tuntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI. Seperti penggunaan atribut partai oleh anggota dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Laksamana Yudo Margono.

Di akhir Laksamana Yudo Margono memberikan penekanan kepada seluruh prajurit TNI. Khususnya jajaran Polisi Militer untuk di pedomani dalam pelaksanaan tugas yaitu tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta pegang teguh sapta Marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI sebagai landasan dalam menjalankan tugas.

“Polisi Militer harus menjadi contoh terbaik dari ketaatan terhadap hukum. Dan menjadi model serta sosok terbaik dari disiplin seorang prajurit. Jaga nama baik dan perkuat sinergitas serta solidaritas dengan aparat penegak hukum lainnya. Demi suksesnya penyelenggaraan operasi gaktib dan operasi yustisi ini,” ucapnya.

Sementara di hadapan para awak media, Panglima TNI menyampaikan bahwa dengan operasi penegakan ketertiban. Dan operasi yustisi ini, TNI berharap dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan oleh prajurit.

“Ini merupakan upaya TNI dalam pembinaan personel yang karena menjadi prioritas dalam pembinaan personel khususnya sumber daya manusia,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, SE, MM. KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, SE, MM, Tr.Opsla, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, SE, MP.P, CSFA. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, MSi, para pejabat utama Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Mabes Polri.

 

Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieqhe 

 

Berita Lain : Panglima TNI Terima Penghargaan Maritime Award dari ISPEC

 

Panglima / WBN

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6898
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 13a7037ec8c2cb14bdcd8592f5277364 | 2026

Panglima TNI: Operasi Gaktib-Yustisi Polisi Militer TNI Digelar Sepanjang Tahun 2023

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 11:36 WIB, 9 Maret 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999