Berita Utama

Ketum GBNN Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Menteri ATR BPN Ferry Mursyidan Baldan

×

Ketum GBNN Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Menteri ATR BPN Ferry Mursyidan Baldan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Ketum GBNN Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Menteri ATR BPN Ferry Mursyidan Baldan

WBN, Bogor – Berita duka cita kembali datang hari ini. Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan periode 2014-2017 meninggal dunia pada hari ini, Jumat, 2 Desember 2022. Kabar tersebut di konfirmasi akun Facebook Fahria Alfiano.

“Inalillahi Wa Inallilahi Rojiun. Semoga taubat hijrah dan amal ibadah Kang Ferry Mursyidan Baldan pada hari ini Jumat (2/12/2022) di Jakarta. di terima di sisi Tuhan. Amiin,” tulisnya yang juga sebagai Ketum Garda Bela Negara Nasional (GBNN).

“Semoga di ampuni segala dosa-dosanya. Rumah duka, jalan Anggrek Cendrawasih IX No.24, Slipi, Jakarta,” sambung postingan tersebut.

Fahria pun berani bersaksi, selama hidup beliau orang baik, dan banyak membantu orang susah.

“Selamat Jalan Kang Ferry Mulsidan Baldan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan,” katanya.

 

Penulis : Refer
Editor : Rieqhe
 

Berita Lain : Ketum GBNN : Kita Garda Terdepan Menjaga Persatuan Kesatuan

 

Ketum GBNN / WBN

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4fdbc35ffccf5da734f76866b0984d21 | 2026

Ketum GBNN Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Menteri ATR BPN Ferry Mursyidan Baldan

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 21:03 WIB, 2 Desember 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-5454

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999