Berita

Pembangunan KDKMP Desa Julukanaya Gowa Masuki Tahap Pemasangan Rangka dan Saluran

Dewi Wati
×

Pembangunan KDKMP Desa Julukanaya Gowa Masuki Tahap Pemasangan Rangka dan Saluran

Sebarkan artikel ini

*Pembangunan KDKMP Desa Julukanaya Gowa Masuki Tahap Pemasangan Rangka dan Saluran*

 

GOWA — Semangat gotong royong kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa ketika jajaran TNI bersama warga setempat bahu-membahu mempercepat pembangunan infrastruktur kerakyatan. Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga, Serma Suhardin, memimpin langsung pengerjaan fisik di lapangan yang berlokasi di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Selasa (06/10/2026).

 

​Kegiatan konstruksi pada hari tersebut difokuskan pada tiga titik krusial guna mempercepat penyelesaian bangunan utama. Adapun rincian pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pemasangan rangka dinding, pemasangan talang air, serta pengerjaan saluran pembuangan di bagian belakang bangunan agar sistem drainase berfungsi secara optimal.

 

​Berkat kerja keras dan sinergi yang solid antara Babinsa dan masyarakat, progres pembangunan fisik KDKMP Desa Julukanaya kini telah menembus angka 69,24%. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah proyek ini tidak hanya memastikan kelancaran teknis di lapangan, tetapi juga menjadi motivasi tersendiri bagi para pekerja dan warga yang turut ambil bagian.

 

​Masyarakat setempat menyambut pembangunan KDKMP ini dengan antusiasme tinggi dan tanggapan yang sangat positif. Warga optimis bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini nantinya akan menjadi motor penggerak perekonomian lokal serta pusat kemandirian warga di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 11:20 Tanggal 07 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912