GARUT 22 September 2026- Harus selaras dengan Jawa Barat dan pemerintah pusat. Sekda harus menjadi jembatan, bukan beban kelompok.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut mencermati dinamika pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang sebentar lagi menjadi rebutan atau akan kosong.
Untuk menjaga kondusifitas dan menghindari polemik kepentingan, Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Garut butuh sekda yang netral dan bebas dari kepentingan kelompok.
Garut terlalu besar untuk diurus dengan kepentingan kelompok kecil. Isu-isu dan tudingan-tudingan tentang Sekda titipan kelompok A, kelompok B, harus kita akhiri. Garut butuh Sekda yang netral, profesional, dan tidak punya utang politik kepada siapapun di Garut.
2. Sekda harus menjadi jembatan Keselarasan program provinsi jawa barat dan pemerintah pusat
Visi Indonesia Emas dan Visi Jawa Barat Istimewa harus nyambung dengan Visi Garut. Kalau kebijakan program Provinsi yang tidak sinkron dengan Kabupaten karena Sekda tidak satu frekuensi dengan Provinsi.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendorong agar Jabatan Sekda Kabupaten Garut diisi oleh ASN Senior yang siap bekerja dari Provinsi Jawa Barat.
Sosok dari Provinsi yang paham betul RPJMD Jawa Barat, paham APBD Provinsi, paham akses anggaran di Gedung Sate dan di Pemerintah Pusat.
Sosok Sekda dari Provinsi yang netral adalah perwujudan visi tersebut. Dia tidak akan tersandera oleh kepentingan kontraktor lokal, tidak tersandera oleh kepentingan Pilkada, dan fokus hanya satu: MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN GARUT DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT GARUT
Fraksi Gerindra secara resmi berpandangan agar proses seleksi Sekda Garut dilakukan secara terbuka, yang netral dan profesional. Agar Menghilangkan isu miring, menghilangkan tudingan kepentingan kelompok, dan memastikan Garut selaras 100% dengan kebijakan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat di bawah Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto
Garut tidak boleh jalan sendiri sendiri. Garut harus menjadi bagian dari Jabar Istimewa dan Indonesia Maju. (Jajang ab)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:55 Tanggal 23 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



