Berita

Babinsa Koramil Tompobulu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Sekaligus Komsos dengan Tokoh Agama

Dewi Wati
×

Babinsa Koramil Tompobulu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Sekaligus Komsos dengan Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini

*Babinsa Koramil Tompobulu Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Sekaligus Komsos dengan Tokoh Agama*

 

GOWA — Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa melalui jajarannya terus memperkuat kebersamaan dengan warga binaan melalui pendekatan keagamaan. Pada pukul 05.00 Wita, Sertu Jamaluddin MD yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Cikoro dari Koramil 1409-07/Tompobulu, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat setempat. Sabtu (19/9/2026).

 

​Pelaksanaan ibadah Subuh keliling ini dipusatkan di Masjid Besar Malakaji yang terletak di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah jemaah masjid tidak hanya untuk menunaikan kewajiban beribadah secara bersama-sama, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran TNI dalam membina keharmonisan spiritual di tengah masyarakat.

 

​Usai pelaksanaan sholat berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan komunikasi sosial (Komsos) bersama para tokoh agama dan warga yang hadir di lingkungan masjid. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa berdialog santai guna mendengarkan berbagai aspirasi, mempererat tali silaturahmi, serta membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan Kecamatan Tompobulu.

 

​Melalui kegiatan rutin seperti ini, Kodim 1409/Gowa berharap kemanunggalan antara TNI dan rakyat dapat semakin kokoh terjalin. Sinergitas yang kuat antara aparat kewilayahan dan warga ini dinilai sangat efektif dalam menjaga situasi wilayah Kabupaten Gowa agar tetap aman, kondusif, dan harmonis ke depannya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:40 Tanggal 20 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912