*Wujudkan Impian Warga Bungaya, Personel Yonzipur Bersama Kodim 1409/Gowa Kebut Jembatan Gantung*
GOWA – Semangat kemanunggalan TNI dan rakyat kembali terpancar kuat di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon TP, dan Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama masyarakat setempat memacu pengerjaan lanjutan Jembatan Gantung/Perintis Tahap V di lokasi Sungai Lambere, Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selasa (15/09/2026).
Kerja keras dan kolaborasi erat di lapangan kini telah membuahkan hasil signifikan dengan capaian progres fisik mencapai 89 persen. Kehadiran prajurit TNI yang bahu-membahu bersama warga tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga membangkitkan kembali tradisi gotong royong guna mendorong percepatan ekonomi, akses kesehatan, serta pendidikan bagi warga pedesaan.
Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi memberikan apresiasi tinggi dan dorongan semangat kepada seluruh personel serta masyarakat yang terlibat. “Semangat pantang menyerah dari para prajurit dan warga adalah kunci utama. Kita optimistis jembatan ini dapat segera tuntas 100 persen sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dandim.
Respons dan antusiasme masyarakat Desa Buakkang pun sangat luar biasa menyambut keberadaan jembatan ini. Warga mengaku bersyukur dan gembira karena impian memiliki sarana penyeberangan yang aman dan layak akan segera terwujud dalam waktu dekat. Dengan rampungnya Jembatan Gantung Tahap V ini nantinya, diharapkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Bungaya dapat tumbuh makin pesat.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 18:34 Tanggal 15 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



