*Perkuat Hubungan Emosional dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong di Desa Bontoramba*
GOWA — Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terlihat jelas di Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Babinsa Desa Bontoramba dari Koramil 1409-05/Pallangga, Serka Amirullah, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Agus Salim, memimpin langsung kegiatan karya bakti pembersihan saluran air bersama warga setempat. Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan masyarakat ini difokuskan pada sasaran pembersihan saluran air guna mengantisipasi penyumbatan serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Serka Amirullah menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya untuk mewujudkan kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkokoh kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
”Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun dan merawat silaturahmi dengan warga masyarakat demi mempererat rasa persatuan serta pendekatan emosional yang lebih dekat,” ujar Serka Amirullah di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa kekompakan yang terjalin antara aparat kewilayahan dan warga ini diharapkan mampu menciptakan hubungan emosional yang harmonis, sehingga bermuara pada terciptanya ketertiban dan keamanan lingkungan yang kondusif di Desa Bontoramba.
Warga setempat menyambut antusias kegiatan karya bakti ini dan berharap sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat terus terjaga dalam berbagai kegiatan sosial kedepannya.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Perkuat Hubungan Emosional dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong di Desa Bontoramba
Dibuat oleh Dewi Wati pada 08:37 WIB, 5 September 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



